Kurikulum merdeka adalah bagian dari Upaya dalam perbaikan pembelajaran. Kurikulum ini dikembangkan sebagai kurikulum yang lebih fleksibel, dan berfokus pada materi yang esensial dalam upaya mengembangkan karakter dan kompetensi peserta didik. Salah satu karakter utama dari kurikulum ini adalah fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran dengan berdiferensiasi. Pembelajaran diferensiasi mengacu pada keragaman layanan yang diberikan pada karakteristik peserta didik yang belajar. Pembelajaran berdiferensiasi mengacu pada keragaman layanan yang diberikan pada karakteristik peserta didik yang belajar. Untuk panduan semua itu tentu diperlukan Standar Nasional Pendidikan guna untuk mewujudkan sistem Pendidikan yang bermutu. Standar nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem Pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyusunan dan pengembangan Standar Nasional Pendidikan mempunyai 9 (Sembilan) prinsip, yaitu: umum, inklusif, memantik inisiatif dan inovasi, esensial, substantif, relevan dan universal, selaras, holistic, ringkas, serta mutakhir.
Dalam halnya tujuan utama penerapan kurikulum merdeka adalah tewujudnya profil pelajar Pancasila dan menguatnya literasi dan numerisasi. Dalam usaha mewujudkan ini tentunya perlu peran pendidik untuk menuntun anak serta menumbuhkan profil pelajar Pancasila dan menguatnya literasi dan numerisasi. Profil Pelajar Pancasila ini juga tidak hanya diajarkan dalam mata pelajaran tertentu, namun terintegrasi dalam muatan pembelajaran. Ini berarti cakupan materi dan program yang akan diberikan kepada murid untuk dipelajari dalam proses pembelajaran mampu memunculkan aspek-aspek Profil Pelajar Pancasila dalam tiap mata pelajaran
Tentu sebagai tenaga pendidik perlu dipahami untuk kegiatan pembuatan dan pengembangan modul belajar yang dimana prinsipnya adalah pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai kebutuhan dan karakteristik mereka yang beragam, sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan, pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat, proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistic, pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan dan budaya peserta didik serta melibatkan orang tua dan masyarakat sebagai mitra, dan pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.
Sebagai pelajar, siswa merupakan subyek utama yang terlibat dalam proses belajar. Karena keadaan sifat, maka dalam proses belajarnya terdapat beberapa hal keistimewaan. Ada siswa yang cepat dalam belajar, ada yang lambat, ada yang kreatif dan ada pula yang tergolong gagal. Namun mesikupun demikian kegiatan belajar di kelas harus mempunyai tujuan tetep yaitu membantu memperoleh perubahan tingkah laku bagi setiap siswa dalam rangka memperoleh tingkat perkembangan dan terwujudnya profil pelajar Pancasila dan menguatnya literasi dan numerisasi. Dalam hal itu harus ada tujuan pembelajaran dimana tujuan pembelajaran Kurikulum Merdeka tidak hanya sebagai komponen yang melengkapi RPP saja, tapia da beberapa fungsi penting yang perlu diketahui.
Untuk mengukur pencapaian tujuan pembelajaran adalah tenaga pendidik perlu menentukan kriteria untuk mengetahui apakah seorang siswa berhasil mencapai tujuan pembelajaran atau indikator ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini berbentuk penjelasan mengenai kemampuan apa yang perlu ditunjukan siswa sebagai bukti bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran pada Kurikulum Merdeka ini.
dokumentasi kegiatan :